MUSRENBANG KECAMATAN GEDANGAN RKPD TAHUN 2023
BERITA ACARA
HASIL KESEPAKATAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2023
DI KECAMATAN GEDANGAN
Pada hari ini Senin tanggal Empat Belas Bulan Februari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua bertempat di Pendopo Kecamatan Gedangan telah diselenggarakan Musrenbang RKPD Tahun 2023 di Kecamatan Gedangan yang dihadiri pemangku kepentingan sesuai dengan daftar hadir peserta yang tercantum dalam LAMPIRAN I berita acara ini.
Setelah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangkan :
- Laporan Penyelenggara Kegiatan oleh Bapak Teguh Susetyo, S.Sos selaku Sekcam Gedangan.
- Sambutan-sambutan yang disampaikan oleh :
- Stefanus Lodewyk Horsayr,S.IP,M.H selaku Camat Gedangan membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Gedangan dan menjelaskan tentang mekanisme Rapat Musrenbang Kecamatan;
- Bapak Ir. H. Kholiq selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang memberikan arahan tentang teknis dan pemilihan tujuan usulan agar sesuai dengan kewenangan OPD tujuan;
- Bapak Sudarman,S.Pd selaku Anggota DPRD Kabupaten Malang Dapil III memberikan arahan tentang teknis dan pemilihan tujuan usulan agar sesuai dengan kewenangan OPD tujuan;
- Pemaparan materi lainnya (disesuaikan dengan materi dan pejabat yang menyampaikan) :
- Bapak Tri Setyo Prambudi, ST selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD dan pengipuntan ke Aplikasi SIPD dan Verifikasi di masing-masing Perangkat.
- Pemaparan Hasil Musrenbang Kecamatan RKPD Tahun 2023 oleh Plt .Kasi Ekbang dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gedangan (Nuradi, S.Sos);
- Tanggapan dan Saran dari seluruh peserta musrenbang Kecamatan terhadap materi yang dipaparkan oleh masing-masing Ketua Kelompok diskusi sebagaimana telah dirangkum menjadi hasil keputusan kelompok diskusi Musrenbang Kecamatan, maka pada : Senin
Jam : 09.00 Wib
Tempat : Pedopo Kecamatan Gedangan
MENYEPAKATI
KESATU : Daftar Usulan Kegiatan Prioritas Pembangunan Tahun 2023 di Kecamatan Gedangan sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN II berita acara ini;
KEDUA : Hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Tahun 2023 di Kecamatan Gedangan dan Daftar Hadir Peserta Musrenbang sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita ini;
KETIAGA : Berita Acara ini dijadikan sebagai bahan penyusunan Rencana RKPD Kabupaten Malang Tahun 2023 dan Rancangan Renja Kecamatan Gedangan Tahun 2023.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Gedangan, 14 Februari 2022 PIMPINAN SIDANG
STEFANUS LODEWYK HORSAYR,S.IP,M.H Pembina Tingkat I NIP. 19690630 199102 1 001 |